~:: ACCREDITATION ::~ |
![]() |
Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah Kartika Jurnal Ilmiah Farmasi (KJIF). Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Etika publikasi tersebut mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE).
Etika Penulis
Etika Editor
Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
Etika Reviewer
Etika Pengelola Jurnal
~:: SUPPORT ::~ |
![]() |
![]() |
Kartika: Jurnal Ilmiah Farmasi (KJIF) diterbitkan oleh:
FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI
Jl. Terusan Jenderal Sudirman PO BOX 148, Cimahi, Jawa Barat, 40531, Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.